WASHINGTON - Blogging belum sepenuhnya menjadi media untuk mengungkapkan kebebasan berekspresi. Buktinya, di berbagai negara banyak blogger yang ditangkapi.
Sebuah laporan dari Universitas Washington menemukan banyak rezim otoriter di berbagai belahan dunia yang menangkapi para blogger.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membungkam perbedaan politik, pengungkapan korupsi pemerintah, atau menyebarnya informasi ke masyarakat yang tidak diinginkan oleh pemerintahan otoriter. Jumlah blogger yang diketahui ditangkap dipastikan lebih sedikit dibandingkan yang tidak terungkap.
"Tahun lalu adalah rekor tertinggi untuk jumlah blogger yang ditangkap, tiga kali lebih banyak dibanding 2006," kata asisten profesor komunikasi Universitas Washington Phil Howard seperti dikutip DigitalTrends, Selasa (17/6/2008).
"Mesir, Iran, dan China adalah tempat-tempat berbahaya untuk ngeblog tentang kehidupan politik. Angka sebenarnya tentang jumlah blogger yang ditangkap mungkin lebih besar sejak banyaknya penangkapan di China, Zimbabwe, dan Iran tidak dilaporkan ke media internasional," tambahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 64 orang yang tidak terafiliasi dengan lembaga-lembaga pemberitaan manapun telah ditahan karena ngeblog. Masa penahanan mereka bervariasi, antara beberapa jam hingga delapan tahun. Rata-rata, masa penahanan terhadap para blogger adalah 15 bulan.
Penangkapan terhadap blogger tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang, namun juga di negara maju seperti Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat.
Sebuah laporan dari Universitas Washington menemukan banyak rezim otoriter di berbagai belahan dunia yang menangkapi para blogger.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membungkam perbedaan politik, pengungkapan korupsi pemerintah, atau menyebarnya informasi ke masyarakat yang tidak diinginkan oleh pemerintahan otoriter. Jumlah blogger yang diketahui ditangkap dipastikan lebih sedikit dibandingkan yang tidak terungkap.
"Tahun lalu adalah rekor tertinggi untuk jumlah blogger yang ditangkap, tiga kali lebih banyak dibanding 2006," kata asisten profesor komunikasi Universitas Washington Phil Howard seperti dikutip DigitalTrends, Selasa (17/6/2008).
"Mesir, Iran, dan China adalah tempat-tempat berbahaya untuk ngeblog tentang kehidupan politik. Angka sebenarnya tentang jumlah blogger yang ditangkap mungkin lebih besar sejak banyaknya penangkapan di China, Zimbabwe, dan Iran tidak dilaporkan ke media internasional," tambahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 64 orang yang tidak terafiliasi dengan lembaga-lembaga pemberitaan manapun telah ditahan karena ngeblog. Masa penahanan mereka bervariasi, antara beberapa jam hingga delapan tahun. Rata-rata, masa penahanan terhadap para blogger adalah 15 bulan.
Penangkapan terhadap blogger tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang, namun juga di negara maju seperti Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat.